Selasa, 16 Agustus 2016

Tips Menumbuhkan Minat Membaca dengan Cara Menyenangkan

Kasmaran Membaca



Membaca. Mengapa aktifitas yang satu ini menjadi langka dilakukan oleh bangsa kita. Terutama sekali oleh kaum pelajar. Jika akhir-akhir ini pemerintah menggalakkan gerakan gemar membaca bagi siswa. Bagaimana supaya gerakan gemar membaca bisa berhasil :
  1. Keteladanan. Keinginan anak untuk membaca dapat dimulai dari ketertarikan mereka melihat orang-orang terdekat disekitarnya merasa menikmati kegiatan membaca. Jika anak dapat melihat orang terdekat asyik membaca, maka anak juga akan tertarik untuk ikut membaca. Sebaliknya, akan sulit meminta anak untuk membaca jika disaat yang sama orang tua lebih senang menonton televisi.
  2. Menyediakan buku di rumah. Untuk meningkatkan minat baca, tak ada salahnya orang tua menyediakan buku-buku dan bacaan lain dengan tema yang diminati anak. Misalnya komik, novel, dongeng, cerita kisah-kisah kepahlawanan, ensiklopedi bergambar dan lain-lain.
  3. Mengatur waktu. Ketertarikan anak untuk membaca akan sulit terwujud jika kondisi lingkungan tidak mendukung. Salah satunya jika televisi di rumah tersebut selalu dibiarkan menyala. Sehingga anak akan memilih menonton televisi dibandingkan dengan membaca buku.
  4. Pembiasaan sejak kecil.Membacakan buku cerita ataupun dongeng kepada anak-anak sesaat sebelum mereka tertidur merupakan langkah awal yang baik untuk memancing ketertarikan anak terhadap buku. Sehingga anak mempunyai pengalaman bahwa membaca merupakan aktifitas yang menyenangkan. 

Itulah beberapa hal yang saya terapkan untuk anak-anak saya dirumah. Saya tidak pernah menyuruh anak-anak saya untuk rajin membaca. Namun saya memberikan contoh kepada mereka bagaimana asyiknya membaca. Minimal satu bulan sekali saya membawa mereka ke toko buku. Mereka bebas memilih buku yang mereka sukai, dan saya tidak pernah memaksakan kepada mereka buku apa yang harus mereka beli. Ya memang, anak saya yang berumur 8 tahun lebih memilih membeli komik. Namun alhamdulillah saat ini telah tersedia komik yang isinya berbobot. Seperti komik-komik cerita islami. Kocak namun menuntun kepada perbuatan baik. Sedangkan anak saya yang berumur 14 tahun lebih memilih novel. Tidak mengapa memang, yang penting anak-anak saya sudah memiliki kebiasaan membaca.
Disamping itu, saya juga sengaja membeli buku yang berisi pengetahuan, seperti ensiklopedi dunia, happy science dan lain-lain tanpa mereka minta. Tujuan saya yaitu mereka pasti akan membaca buku yang saya beli tersebut jika buku itu tersedia dirumah. Dan ternyata benar, anak saya senang dengan buku pilihan saya tersebut. Jadi secara otomatis mereka telah belajar pengetahuan umum yang mereka perlukan di bangku sekolah ataupun di dalam kehidupan mereka di masyakat tanpa adanya paksaan. Serta dengan cara yang menyenangkan tentunya.
Hingga sekarang, anak-anak tidak pernah merasa terpaksa untuk membaca buku. setiap ada kesempatan, mereka membaca buku. Terutama saat menjelang tidur, pasti mereka membaca buku sebagai pengantar tidur. Jadi saat pemerintah menginstruksikan anak-anak di Sekolah Dasar untuk membaca buku selama 15 menit di pagi hari, hal itu sama sekali bukan hal yang sulit untuk dilakukan bagi anak-anak saya.

Semoga Bermanfaat.

Wallahu A'lam Bishawab

Ada Apa dengan MOS 2016

Ada Apa dengan MOS 2016

Bertahun-tahun lamanya MOS berlangsung tak ubahnya lahan perpeloncoan. Namun mulai tahun ini pemerintah telah menetapkan peraturan baru terkait dengan penyelenggaraan MOS di sekolah. Lantas apa yang membuat MOS tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya ?


Masa Orientasi Siswa (MOS) telah menjadi program wajib yang diselenggarakan di sekolah untuk menyambut siswa baru. MOS tersebut diselenggarakan dengan tujuan awal untuk lebih mengenalkan lingkungan sekolah, peraturan, tata tertib, kebiasaan, budaya dan lain sebagainya kepada siswa baru. Namun pada implementasinya, MOS tersebut tak ubahnya lahan perpeloncoan. Hal ini disebabkan karena aktifitas-aktifitas yang berlangsung dalam kegiatan tersebut lebih mengarah kepada penyiksaan, pelecehan ataupun penghinaan.
Tentu sebagian kita masih ingat dengan kejadian yang menimpa Evan Chistoper Situmorang (12), yang tahun lalu mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) di SMP Flora Pondok Ungu Permai, Bekasi.  Evan akhirnya meninggal setelah selama seminggu mengalami sakit di kedua kakinya. Penyebab meninggalnya Evan diberitakan karena terlalu lelah dan mengalami cidera setelah berjalan sejauh 4 kilometer pada kegiatan MOS (TribunKaltim,1 Agustus 2015).
Peristiwa yang menimpa Evan tersebut memang hanya salah satu contoh akibat kekerasan yang terjadi pada pelaksanaan MOS. Namun, tentu saja hal tersebut menjadikan orang tua yang pada tahun ini putra/putrinya akan memasuki sekolah baru dan mengikuti MOS merasa  kharatir. Kekhawatiran tersebut ditangkap oleh pemerintah dan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Sehingga diharapkan dengan dikeluarkannya Permendikbud tersebut orang tua tidak perlu merasakan khawatir jika putra/putri mereka mengikuti MOS. Hal ini disebabkan karena melalui Permendikbud tersebut telah diatur hal-hal apa saja yang boleh dilakukan selama kegiatan MOS berlangsung dan hal yang tidak boleh dilakukan.
Kegiatan yang dilakukan selama MOS harus ditekankan pada  pengenalan program-program sekolah, sarana dan prasana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri siswa, dan pembinaan awal kultur sekolah. Kegiatan tersebut terdiri dari kegiatan wajib dan kegiatan pilihan. Kegiatan wajib antara lain meliputi a) pengisisan formulir siswa baru oleh orang tua/wali, b) pengenalan warga sekolah, c) pengenalan etika komunikasi, d) pembiasaan 5 S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun), e) penanaman akhlak dan karakter. Sedangkan kegiatan pilihan antara lain meliputi a) diskusi konseling, b) mengajak siswa berkeliling area sekolah, c) mendatangkan narasumber dari berbagai profesi, d) kegiatan atraksi masing-masing kelas, e) beribadah bersama, dan lain sebagainya.
Sedangkan hal-hal yang dilarang untuk dilakukan antara lain yaitu 1) melibatkan  kakak kelas yang memililiki kecenderungan sifat-sifat buruk atau pelaku tindak kekerasan, 2) melakukan kegiatan yang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan, 3) memberikan tugas  yang tidak relevan dengan pembelajaran seperti membawa produk dengan merk tertentu, menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (seperti menghitung nasi, gula), 4) menugaskan untuk menggunakan atribut seperti tas karung, kaos kaki berwarna-warni, aksesories di kepala yang tidak wajar, papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan.
Selain itu, sebelum pelaksaan MOS berlangsung sekolah wajib memberikan informasi terkait dengan program kegiatan MOS yang akan diselenggarakan di sekolah. Sedangkan orang tua wajib mengisi formulir pengenalan lingkungan sekolah yang berisi profil siswa, riwayat kesehatan, potensi dan bakat, serta profil orang tua/wali. Demikian serius pemerintah menangani kegiatan MOS ini, sehingga apabila siswa, orang tua/wali dan masyarakat menemukan adanya pelanggaran selama MOS berlangsung dapat melapor kepada Dinas Pendidikan setempat atau langsung ke Kementrian melalui laman http://sekolahaman.kemdikbud.go.id atau melalui SMS ke 0811976929.